Ini Daftar Desa-desa di Kepahiang Bakal Dipimpin Pjs Kades

Ini Daftar Desa-desa di Kepahiang Bakal Dipimpin Pjs Kades--HERU/RB

KORANRB.ID - Terdata 37 desa di Kabupaten Kepahiang tahun 2024  akan dipimpin seorang Penjabat sementara (Pjs) Kepala desa (Kades).

Ini setelah akan berakhirnya masa jabatan Kades pada tahun ini. Sehingga harus dilantik Pjs Kades untuk memimpin desa itu sebelum digelarnya pemilihan kepala desa (Pilkades).

Daftar diperoleh, ada 7 desa di Kecamatan Ujan Mas yang akan dipimpin Pjs kades tahun 2024 ini. Yakni Desa Daspetah, Desa Suro Ilir, Desa Suro Baru, Desa Bumi Sari, Desa Ujan Mas Bawah, Desa Suro Bali dan Desa Meranti Jaya.

Kemudian di Kecamatan Tebat Karai ada 6 desa yang akan dipimpin Pjs Kades. Yakni Desa Taba Sating, Desa Nanti Agung, Desa Tapak Gedung, Desa Tebing Penyamun, Desa Sinar Gunung dan Desa Karang Tengah.

Di Kecamatan Bermani Ilir ada 5 desa yang akan dipimpin Pjs Kades. Yakni Desa Kota Agung, Desa Taba Baru, Desa Talang Sawah, Desa Sosokan Cinto Mandi, dan Desa Air Raman.

BACA JUGA:Formasi Teknis PPPK 2024, Impian Tenaga Honorer

Di Kecamatan Kepahiang ada 6 desa yang akan dipimpin Pjs. Kades karena jabatan kadesnya akan berakhir. Yakni Desa Kelilik, Desa Tebat Monok, Desa Permu, Desa Karang Endah, Desa Weskust, dan Desa Suka Merindu.

Di Kecamatan Merigi ada 4 desa yang akan dipimpin Pjs kades lantaran masa jabatan kadesnya akan berakhir.

Yakni Desa Pulo Geto, Desa Bukit Barisan, Desa Batu Ampar.

Kemudian di Kecamatan  Kabawetan ada 5 desa yang akan dipimpin Pjs kades lantaran kadesnya akan habis masa jabatannya. 

Yakni Desa Bukit Sari, Desa Suka Sari, Desa Barat Wetan, Desa Air Sempiang dan Desa Pematang Donok.

Di Kecamatan Seberang Musi ada 4 desa yang akan habis masa jabatan kadesnya dan akan dipimpin Pjs kades. Yakni Desa Air Selimang, Desa Taba Padang, Desa Kandang, Desa Cirebon Baru, 

Terakhir di Kecamatan Muara Kemumuada 1 desa yang akan habis masa jabatannya. Yakni Desa Renah Kurung

Nantinya, seorang Pjs Kades dipastikan akan melanjutkan roda pemerintahan di desa, setelah pelaksanaan Pilkades serentak 2024 tak bisa dilaksanakan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan