Jaksa Awasi Proyek Rp 32,9 Miliar

izul/rb PANTAU : Kasi Intel Seluma Andi Setiawan saat melakukan pemantauan bangunan gedung perpustakaan Kabupaten Seluma.--

SELUMA. KORANRB.ID - Demi melancarkan pembangunan proyek strategis di Kabupaten Seluma, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma pada tahun ini melakukan pemantauan terhadap proyek fisik senilai Rp 32,9 Miliar. 

Dana Rp 32,9 Miliar tersebut terbagi menjadi tiga titik proyek masing-masing yakni proyek rekonstruksi jalan di Desa Sarimulyo hingga Desa Tawang Rejo Kecamatan Air Periukan dengan anggaran sebesar Rp 17,5 Miliar.

Kemudian rekonstruksi jalan di Desa Keban Agung dengan anggaran Rp 5,6 Miliar. 

BACA JUGA:20 Desa Diberi Waktu 60 Hari Pulangkan Uang

Terakhir proyek pembangunan gedung perpustakaan dengan anggaran sebesar Rp 9,8 miliar. 

Hal ini dibenarkan oleh Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha, SH,MH melalui Kasi Intel Andi Setiawan, SH, MH. 

Namun untuk dua proyek jalan tersebut saat ini sudah tuntas. 

BACA JUGA: Usul Benih Padi Untuk 6 Ribu Hektare Sawah

Sedangkan pembangunan perpustakaan masih berlangsung sehingga menjadi titik pengawasan Jaksa. 

"Sebenarnya ada 10 proyek strategis milik Pemkab Seluma. Namun yang akhirnya menjadi fokus utama yakni tiga proyek yang telah disebutkan, yakni dua dari Dinas PUPR, satu dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Seluma," ungkap Andi.

Dilanjutkan Andi, pengamanan dan pemantauan ini dilakukan berdasarkan kerjasama dan kesepakatan antara Bupati dengan Kejari Seluma. 

BACA JUGA:Minta Penghitungan DBH Transparan

Tujuannya agar pembangunan yang dikerjakan sesuai dengan perencanaan serta anggaran yang ada. 

Sehingga melakukan pengawasan dan pengamanan mulai dari titik nol hingga Provisional Hand Over (PHO).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan