Mengaku Tak Digaji Lima Bulan, Kadinkes Panggil Sopir Ambulans
TAK DIGAJI: Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma, Rudi Syawaludin pekan ini panggil Sopir Ambulans mengaku tak terima gaji lima bulan. IZUL/RB--
KORANRB.ID – Sopir Ambulans Puskesmas Muara Maras mengaku tidak terima gaji selama lima bulan.
Untuk mengklarifikasi gaji lima bulan yang tidak diterima Sopir Ambulans itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma, Rudi Syawaludin pekan ini akan memanggil Sopir Ambulans Puskesmas Muara Maras yang mengeluhkan gajinya tidak dibayarkan oleh Kepala Puskesmas (Kapus).
Menurut Rudi, pemanggilan Sopir Ambulans Puskesmas Muara Maras dilakukan untuk mengklarifikasi terkait kebenaran keluhan tersebut sekaligus mencari tahu apakah sebelumnya memiliki permasalahan dengan Kapus atau tidak.
"Kita akan panggil (Sopir Ambulans Puskesmas Muara Maras, red) untuk klarifikasi kebenarannya, serta menanyakan apakah sebelumnya Sopir dan Kapus terlibat permasalahan sehingga gaji tidak dibayarkan dan sopir diberhentikan tanpa ada pemberitahuan," ungkap Rudi Syawaludin.
BACA JUGA:Gaji Tidak Dibayar, Sopir Laporkan Kapus Muara Maras
BACA JUGA:Alokasikan Rp 684 Juta Gaji Perangkat 12 Masjid
Sebelumnya, Kapus Muara Maras juga telah dipanggil oleh Kadinkes Seluma untuk dimintai klarifikasi atas laporan Sopir Ambulans.
Karena gaji yang sudah menjadi hak Sopir Ambulans Puskesmas Muara Maras kurun waktu 5 bulan lamanya terhitung sejak Januari 2023 diduga tidak dibayarkan.
Berdasarkan penjelasan Kapus Muara Maras kepada Kadinkes, hal tersebut terjadi karena adanya kesalah pahaman atau miss komunikasi dengan Sopir Ambulans.
Disebut Kapus Muara Maras, Sopir Ambulans sebenarnya sudah diberhentikan sejak Januari 2023 lalu. Namun Kapus tidak memberi tahu Sopir Ambulans bahwa dirinya telah diberhentikan dan digantikan oleh Sopir yang baru.
BACA JUGA:Gaji, Tunjangan PPPK 2024 Kurang Rp57 Miliar
BACA JUGA:Gaji ASN Seluma Total Rp 19 Miliar Disalurkan
"Berdasarkan keterangan Kapus, Sopir telah diberhentikan namun pemberhentian tersebut tidak disampaikan oleh Kapus," ujar Rudi.
Atas penjelasan Kapus tersebut, Rudi mengatakan bahwa urusan tersebut dicoba selesaikan dalam lingkup internal Puskesmas Muara Maras saja.