Target PAD Parkir Turun Rp17,5 Miliar, Ini Alasannya!

Target PAD Parkir Turun Rp17,5 Miliar, Ini Alasannya!--ALVIN/RB

“Kita contohkan seperti pembayaran retribusi parkir yang dilakukan saat memperpanjang pajak motor. Nah nanti retribusi parkir juga dimasukkan dalam satu tahun berapa, agar mempermudah masyarakat,” ucap Ariyono.

BACA JUGA:Apa Iya! Hibah Pusat Rp29,9 M di BPBD Terganjal Temuan BPK, Jumlah 11 Paket

BACA JUGA:Antisipasi Kampanye Gelap Merajalela, Bawaslu Lakukan Langkah-langkah Ini

Ia juga melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu agar dalam penarikan retribusi parkir tidak dilakukan oleh pihak ketiga. Agar Dishub Kota Bengkulu memiliki kendali penuh.

“Kita akan lakukan pengkajian bersama, agar metode terbaik bisa diterapkan dan dapat meningkatkan PAD retribusi parkir Kota Bengkulu,” ujar Ariyono

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, SE, MM menyebutkan beberapa usulan mekanisme pengelolaan parkir disampaikan sebagai opsi tambahan untuk penentuan pengeloaan parkir.

“Kita memberikan beberapa pilihan mekanisme pengelolaan parkir. Di tempat lain, ada yang menggunakan karcis, kartu parkir pintar dan retribusi parkir dibayarkan dimuka, dan ini masih perlu dikaji lebih dalam,” terang Hendri.

Seperti diketahui, pengelolaan parkir saat ini berada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu. Hendri juga menilai, sistem pengelolaan parkir yang dipakai oleh Bapenda Kota Bengkulu sudah baik.

Target Pajak Parkir dan Retribusi Parkir Tepi Jalan Kota Bengkulu sebagai berikut

TahunPajak ParkirRetribusi ParkirJumlah

2023Rp7,5 miliarRp12 miliarRp19,5 miliar

2024Rp5 miliarRp12 miliarRp17,5 miliar

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan