SK Pengangkatan PPPK 2023 Bakal Diberikan Maret, Perhatikan Imbauan Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu

SK pengangkatan PPPK 2023 bakal diberikan Maret, perhatikan imbauan Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu--bella/rb

BACA JUGA:Formasi Teknis PPPK 2024, Impian Tenaga Honorer

BACA JUGA:Kembali Usulkan Rekrutmen PPPK

"Ini masih kurang, karena kebutuhan guru di Provinsi bengkulu ini sekitar 2000 an guru," sampainya sembari mengatakan kebutuhan tersebut akan diajukan pada prekrutan PPPK di tahun 2024 ini. 

Meskipun kebutuhan guru di Provinsi Bengkulu itu sangat banyak yakni hingga 2000 orang. Perekrutannya nanti juga akan dipertombangkan kembali dengan anggaran belanja pegawai. 

"Secara kebutuhan, kita butuh 2.000 guru. Insya Allah akan kita ajukan akan tetapi kita akan berpatokan dengan anggaran belanja pegawai," demikian Saidirman.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan rapat bersama Disdikbud memploting rencana penempatan guru, menggunakan sistem aplikasi.  

BACA JUGA:Kades Kungkai Baru Seluma Bersikeras Mundur dari Jabatan, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:NI PPPK Guru Ditarget Terbit 13 Februari, Tempat Penugasan Diatur Begini!

"Ini sedang berproses. Saat ini masih tahapan ploting sembari berproses untuk NIP PPPK itu sendiri," imbuhnya.

Mengenai penempatan tersebut, Gunawan mengimbau agar para calon PPPK yang sudah lulus seleksi untuk bersabar karena semuanya dilakukan secara sistem.

Semua berkas sudah diajukan ke KemenPAN RB untuk mendapatkan NIP sembari melaksanakan ploting penempatan.

"Karena aplikasi ini kan terpusat, saat ini sedang mendraf untuk penempatannya," katanya.

Dalam ploting yang dilakukan tersebut, Gunawan menjelaskan akan disusun sesuai dengan beberapa kriteria yang disiapkan. Draf mengenai penempatan sedang dilakukan sesuai kebutuhan, baik berdasarkan Prioritas 1 (P1), P2, maupun ASN lainnya khusus bagi tenaga pendidikan.

"Ini baru dirancang. Mana yang P1 mungkin nanti sesuai dengan tempat diprioritaskan dengan sekolah asal. Jika sekolah asalnya sudah dipenuhi dengan PNS, maka akan ditempatkan ke sekolah lain yang memang membutuhkan, sesuai dengan Mata Pelajaran (Mapel) yang dibutuhkan," tutupnya. (**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan