Inspektorat Tunggu Laporan Kekayaan Kades, Wajib Dilaporkan ke KPK

Inspektur Inspektorat Kabupaten BS, Hamdan Syarbaini S.Sos.-foto: rio/koranrb.id-

“Kalau kepala desa tidak bisa nanti bisa ke Inspektorat. Nanti kami bantu,” ujar Hamdan.(tek)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan