Inspektorat Tunggu Laporan Kekayaan Kades, Wajib Dilaporkan ke KPK
Editor: Sumarlin
|
Senin , 29 Jan 2024 - 23:53
Inspektur Inspektorat Kabupaten BS, Hamdan Syarbaini S.Sos.-foto: rio/koranrb.id-
“Kalau kepala desa tidak bisa nanti bisa ke Inspektorat. Nanti kami bantu,” ujar Hamdan.(tek)