Bawaslu Panggil Oknum Pejabat, Tindakannya di Dinkes Kota Diduga Langgar PKPU
Komisioner Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri mengatakan Bawaslu panggil oknum pejabat, tindakannya di Dinkes Kota diduga langgar PKPU--Abdi/RB
BACA JUGA:985 PTPS Dilantik, Ketua Bawaslu Beri Peringatan Ini
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat bahwa pihakanya mendapatkan informasi melalui posko pengaduan ada yang membagikan bahan kampanye di Dinkes Kota Bengkulu.
Hasil pengecekan, mereka menemukan barang bukti bahan kampanye yang diduga dibagikan salah satu oknum pejabat kepada ASN dilingkungan Dinkes Kota Bengkulu.
"Kita awalnya mendapatkan informasi melalui posko pengaduan dan langsung kita tindaklanjuti dengan penelusuran. Hasilnya, kita menemukan barang bukti berupa bahan kampanye yang dibagikan kepada ASN dilingkungan Dinkes Kota Bengkulu. Sehingga ini langsung kita naikan statusnya menjadi temuan dan diproses lebih lanjut," jelas Rahmat.(**)