Rumah Singgah Kejari Bengkulu Selatan Rp 2,5 Miliar, Kajati Resmikan
PERESMIAN: Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dana Bupati BS, meresmikan rumah singgah Kejaksaan Negeri bernilai Rp 2,5 miliar. Fotoi: Humas Kajari BS/RB--
"Masyarakat bisa mengajukan kepada Jaksa untuk nginap di rumah singgah tersebut. Fasilitas yang disediakan kalau kami lihat juga sudah sangat bagus," demikian Rina.
Sementara itu, Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM mengatakan, sinergitas pemerintah daerah dan FKPD harus tetap kuat. Salah satunya melalui saling suport pembangunan.
Pembangunan kantor, rumah atau semacamnya sambung Gusnan merupakan suatu keharusan yang dilakukan oleh pemerintah daerah kepada Kejaksaan ataupun stakholder lainnya.
"Ya, ini merupakan suatu keharusan, baik pemerintah pusat, provinsi maupun daerah untuk saling suport dalam pembangunan," kata Bupati.