Modus Gandakan Uang Rp250 Juta jadi Rp10 M, Dukun Gadungan Asal Jateng Diringkus, Ini Kronologisnya

DUKUN: Dukun palsu yang berhasil ditangkap Polsek Gading Cempaka dihadirkan rilis di Polsek Gading Cempaka, Kamis 1 Februari 2024. FIKI/RB--

Sehingga, korban sangat yakin bahwa dirinya sudah menjadi korban penipuan.

Akhirnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Gading Cempaka. 

“Mendapati laporan itu, tim langsung bergerak cepat untuk memburu pelaku,” sebut Kadek. 

Dari penyelidikan yang dilakukan tim opsnal Polsek Gading Cempaka, didapati informasi bahwa korban sedang berada di Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah. 

Atas informasi tersebut, tim opsanal Polsek Gading dibantu oleh Polres Semarang Polda Jawa Tengah, akhirnya pelaku berhasil dibekuk. 

“Saat ini pelaku, ditahan di sel tahanan Polsek Gading, untuk ditindak lanjuti,” tutupya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan