Modus Gandakan Uang Rp250 Juta jadi Rp10 M, Dukun Gadungan Asal Jateng Diringkus, Ini Kronologisnya
DUKUN: Dukun palsu yang berhasil ditangkap Polsek Gading Cempaka dihadirkan rilis di Polsek Gading Cempaka, Kamis 1 Februari 2024. FIKI/RB--
Uang yang Rp250 juta milik korban tidak juga bertambah seperti yang dikatakan tersangka.
Agar korban tidak curiga dengannya.
Lantas tersangka menyebutkan,ritual tersebut tidak berjalan lancar, karena ada sebuah penghalang.
“Uang itu tidak bertambah-tambah.
Alasan pelaku karena ada yang menghalangi.
Kebetulan saat itu anak yang ikut dengan korban sedang menstruasi.
Sehingga pelaku bilang hal itu yang menjadi penghalang,” paparnya.
BACA JUGA:Wajah Jelas Terekam CCTV, Mesin Kasir hingga Iphone Xs Max Toko Aksesoris Digondol Maling
BACA JUGA:Astaga! Rak Sepatu dan Sangkar Burungpun Dicuri
Sehingga pelaku meminta korban mengatar anaknya pulang ke ke hotel tempat mereka menginap.
Tanpa rasa curiga sedikitpun, korban mengikuti semua perintah pelaku.
“Setelah itu korban diminta untuk kembali ke tempat pelaku, untuk melanjutkan ritual.
Akan tetapi, setelah korban kembali ke tempat pelaku. Pelaku sudah tidak ada lagi, dan uang Rp250 juta itu dibawa lari oleh pelaku,” terang Kadek.
Karena melihat pelaku sudah tidak berada ditempat, korban mulai curiga denga pelaku.
Bahkan korban sempat menunggu dan menghubungi nomor pelaku, namun sudah tidak respon.