Gerakan Kampus Kritik Pemerintah Terus Bermunculan, Soroti Rekayasa Konstitusi hingga Pelemahan KPK
Ketua Senat Unpad Ganjar Kurnia bersama sivitas akademika Unpad menyampaikan peryantaan sikap. --medcom.id
Ditambah lagi adanya praktik kuasa untuk melegitimasi kepentingan segelintir elite.
BACA JUGA:Bingung Pilih Jurusan Usai Lulus SMA, Ini Salah Satu Jurusan Dengan Keunggulannya
Itu akan berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yang menjadi tujuan bernegara, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea kedua.
”Peristiwa politik belakangan ini mengganggu cita-cita para pendiri bangsa. Terfokusnya kekuasaan secara elitis membuat kemakmuran belum dirasakan kebanyakan rakyat Indonesia,” katanya.
Mirisnya, hukum sebagai pengatur, pembatas, dan rel yang seharusnya menjadi bintang pemandu justru digunakan untuk menjustifikasi dan melegitimasi proses-proses kebijakan politik, ekonomi, sosial, dan kebijakan lain yang bermasalah.
Hal tersebut disebabkan adanya krisis kepemimpinan yang tidak beretika dan bermartabat. ”Adalah kenyataan hari ini, hukum hanya ditempatkan sebagai slogan normatif tanpa jiwa dan moralitas,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pemilu Serentak 2024, Saat Pencoblosan Surat Suara Diizinkan Bawa HP, Tidak Diizinkan Foto
Karena itu, para sivitas akademika Unpad menyerukan agar presiden, para pejabat publik, kandidat capres-cawapres, dan para elite politik serta masyarakat untuk menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945 dalam pelaksanaan demokrasi.
Menurut dia, presiden dan elite politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. ”Bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucapkan tidak sesuai dengan kenyataan,” tegasnya.
Pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat. Caranya, menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu.
’’Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya, yakni sekadar prosedur memilih pemimpin. Demokrasi harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat,” paparnya.
BACA JUGA:Musim Buah Paling Ditunggu di Kabupaten Bengkulu Selatan, Buah Duku Cuma di Jeranglah
Pernyataan senada disampaikan dewan guru besar, rektor, serta mahasiswa UMY.
Dalam pernyataan yang dibacakan guru besar UMY Akif Khilmiyah disebutkan, eskalasi pelanggaran konstitusi dan hilangnya etika bernegara terus terjadi setahun belakangan ini.
Mulai KPK yang dikebiri, pejabat yang doyan korupsi, DPR yang tak berfungsi membela anak negeri, hingga sebagian hakim MK yang tidak punya etika dan harga diri.