Satu Bulan Molor, KASN Belum Kirim Rekomendasi Tiga Besar Lelang Jabatan

REKOMENDASI: KASN Belum Kirim Rekomendasi Tiga Besar Lelang Jabatan. Hingga kini Panitia Seleksi tidak bisa mengumumkan tiga besar nilai tertinggi masing-masing jabatan lantaran belum ada persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara. SHANDY/RB--

“Sehingga saat ini kita menunggu surat tersebut untuk melanjutkan tahapan selanjutnya,” terangnya. 

Beberapa tahapan sudah dilakukan panitia seleksi mulai dari seleksi Administrasi, Assessment hingga Seleksi Kompetensi Bidang yang dilakukan oleh Pansel. 

Selain itu, panitia seleksi juga sudah melakukan penelusuran rekam jejak yang intinya ingin melihat cara kepemimpinan masing-masing calon pejabat. 

BACA JUGA:Indikasi Langgar Netralitas, Oknum Pejabat Kepahiang Bisa ke KASN

BACA JUGA: Awal Tahun, Mutasi Eselon II, Rekom KASN Belum Turun Pelantikan Ditunda

“Semuanya tahapan sudah kita lakukan dan itu yang kita laporkan ke KASN sebagai bahan pertimbangan,” terangnya.

Jika sudah menerima rekomendasi dari KASN, Pansel akan menyerahkan tiga besar nama masing-masing jabatan tersebut pada Bupati Bengkulu Utara.

Bupati yang nantinya akan memilih siapa satu dari tiga nama tersebut yang akan dilantik sebagai kepala dinas di tempat masing-masing. 

“Semua dokumen nantinya kita serahkan ke Pak Bupati sebagai bahan pertimbangan, termasuk hasil penelusuran rekam jejak,” ujarnya.   

Tiga jabatan yang dilelang adalah jabatan Kadis Ketahanan Pangan dan Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Terakhir adalah jabatan Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan.

Saat ini ketiga jabatan tersebut diisi oleh pelaksana tugas masing-masing sekretaris Dinas.

Menariknya, ketiga sekretaris Dinas tersebut juga ikut dalam lelang jabatan di dinas masing-masing dan saat ini masih menunggu pengumuman tiga besar. 

Dari tiga jabatan tersebut total terdapat 20 peserta lelang, namun 9 pejabat diantaranya memilih ikut lelang di dua jabatan sekaligus. 

Sehingga total ada 11 pejabat yang mengikuti lelang tersebut. Peserta memang boleh memilih ikut di maksimal dua jabatan yang dilelangkan dalam pelaksanaan tahun ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan