Doa Bersama, Ini Pesan Mahfud MD di Bengkulu Utara, Juga Soal Putusan DKPP

Doa bersama, Ini pesan Mahfud MD di Bengkulu Utara, Juga soal putusan DKPP--shandy/rb

Oleh karenanya, jika yang disampaikan Mahfud hanya sebatas perkataan, dia tidak mempercayainya. "Kalau Pak Mahfud tidak menyampaikan bukti hanya omon-omon ya menurut saya itu pernyataan yang tidak berkualitas," kata politisi Gerindra itu. 

Terpisah, Badan Pengawas Pemilu mengklaim telah mengingatkan KPU dalam kasus penanganan pencalonan Gibran yang berujung sanksi DKPP. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pasca putusan MK pihaknya telah menyampaikan prosedur hukumnya untuk revisi PKPU.

"Saya sudah sampaikan secara lisan bahkan secara tulisan juga," ujarnya.

Terkait respon KPU yang lama dalam memproses perubahan tersebut, Bagja menilai itu sudah diluar kendalinya. Oleh karenanya, dia menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memvonis pelanggaran etik. Ke depan, Bagja berharap agar kasus ini menjadi bahan evaluasi. Sehingga tidak lagi terulang kasus-kasus terkait ketidakprofesionalan penyelenggara.

"Kita menjaga etika dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu," imbuhnya.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Grace Natalie mengakui isu putusan DKPP akan dikapitalisasi oleh lawan politik untuk menyerang Gibran.

Namun pihaknya mengaku tidak khawatir, karena publik sudah teredukasi.

"Insya Allah engga (sentimen negatif). para pemilih sudah lebih cerdas lebih teredukasi dengan isu ini," ujarnya di Media Center TKN.

Apalagi, Ketua DKPP Heddy Lugito sudah memberikan pernyataan bahwa kasus itu tidak berimplikasi secara hukum terhadap keabsahan status Gibran. Melainkan lebih terkait pada profesionalisme penyelenggara. "Yang pasti dari segi hukum tidak ada yang dilanggar," terangnya. (**) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan