Kuota Calon ASN 2024 Berkurang, Penyebabnya Karena Ini
PNS: Aparatur Sipil Negara (ASN) Bengkulu Selatan saat upacara. Diperkirakan Kuota Calon ASN 2024 Berkurang. Foto: Rio Agustian/RB.--
Untuk saat ini Pemkab Bengkulu Selatan tetap berharap usulan calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 457 formasi tidak berkurang.
Dari jumlah usulan calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu, secara rinci Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkulu Selatan menyebut, formasi PPPK sebanyak 397 orang. Sedangkan CPNS 60 formasi.
"Kita berharap jangan sampai berkurang. Kalau bisa kita ingin sebanyak-banyaknya,” ungkap Daniel.
Kusus calon pegawai negeri sipil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia bersama tim anggaran pemerintah daerah sambung Daniel, telah memetakan terkait anggaran yang nantinya dinyatakan lulus seleksi, untuk ikut pendidikan dan pelatihan (Diklat).
Bahkan, untuk biaya sudah dipersiapkan beserta biaya Diklat itu masing-masing Rp 10 juta untuk keperluan calon pegawai negeri sipil tersebut.
“Kebutuhan itu harus dipersiapkan mulai sekarang. Sudah dirapatkan oleh tim,”kata Daniel.
Untuk seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diprioritaskan masih kata Daniel, tetap para honorer di Pemkab Bengkulu Selatan.
Sementara untuk calon pegawai negeri sipil, Pemkab Bengkulu Selatan membuka kuota untuk umum.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan Barli Halim SE berharap, usulan calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2024 tidak berkurang.
BACA JUGA:Tinggal 2 Hari Kerja Lagi, CJH dari 8 Daerah Ini Belum Lunasi Biaya Haji
Sebanyak 457 formasi tersebut tetap diberikan oleh KemenpanRB kepada Pemkab Bengkulu Selatan.
“Inisiatiflah pemerintah daerah bagaimana caranya agar Kementrian tetap memberikan kuota sesuai usulan,” kata Barli.
Apalagi menurut Barli Pemerintah daerah Bengkulu Selatan sudah lama tidak merekrut calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Untuk itu ia berharap ada upaya serius dari pemerintah daerah agar usulan tersebut tetap tidak berkurang.
“Jangan sampai berkuranglah tetap seperti usulan itu,” tambah Barli.