Catat! Bila 11 Februari Peserta Pemilu Tidak Gubris, Bawaslu Lakukan Langkah Tegas Ini

Catat! Bila 11 Februari peserta pemilu tidak gubris, Bawaslu lakukan langkah tegas Ini --Abdi/RB

BACA JUGA:Polemik APBD Bengkulu Utara 2024, Kemendagri Surati Gubernur Bengkulu

Koordinasi tersebut, berupaya untuk memastikan seluruh bentuk APK diberhentikan, pada masa tenang di Provinsi Bengkulu.

Namun sebelumnya Bawaslu Provinsi Bengkulu akan turut berkoordinasi dengan Partai Politik (Parpol) untuk menertibkan APK nya sendiri baik itu komersil maupun tidak.

“Kita telah berkoordinasi, dan rapat tadi untuk memasuki masa tenang ini, kami memastikan bersama dengan stakeholder terkait tidak adanya bentuk alata peraga apapun pada masa tenang, kita akan imbau terlebih dulu pada parpol,” sampai Eko.

Eko menjelaskan, temuan bentuk kampanye pada masa tenang ditiadakan karena hal tersebut telah diatur dalam keputusan KPU RI.

BACA JUGA:Libur Panjang, Kebun Teh Kabawetan Tetap Jadi Pilihan Utama Wisatawan

BACA JUGA:Mantan Direktur PDAM RL Divonis 1 Tahun Penjara, Jumlah KN, Hakim Beda Pendapat

Jadi, Eko menginginkan kerjasama yang baik anatar stake holder dan parpol selaku peserta pemilu.

“Kita perlukan kerjasama yang baik, baik dari yang kita koordinasikan maupun parpol dan calegnya,” ujar Eko.

Apabila setelah ditertibkan masih ada parpol atau caleg yang masih nekat memasaksakan memasang alat peraga maka akan menjadi sebuah tindak pelanggaran dan bis menjadi temuan tim pengawas.

BACA JUGA:Tsk P3nc*b*lan Diringkus, Korbannya Pelajar SMP

BACA JUGA: PH: Ada Pihak Lain Lebih Bertanggung Jawab, 2 Terdakwa Asrama Haji Dituntut Berbeda

Adapun itu, Eko juga menjelaskan walaupun alat peraga tersebut dipasang pada tempat milik pribadi siapapun itu wajib untuk dilebas, penertiban tersebut tidak memilki toleransi.

“Kita tidak akan mentoleransi, apabila mereka nekat pasang lagi, kita akan proses karena itu pelanggaran,” tegas Eko.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Fahamsyah mengajak masyarakat untuk aktif menjadi pengawas dan melaporkan tindak money politic yang mungkin terjadi di lingkungan mereka. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan