Usulan PPPK, CPNS Mukomuko Diperpanjang, 1000 Kuota Baru Terdata di Mukomuko

USULAN: Seluruh OPD telah diminta untuk mengisi laporan prioritas kebutuhan pegawai di setiap OPD melalu Aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), dilakukan perpanjangan waktu hingga tanggal 16 Februari 2024 mendatang. HumasBKPSDM/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan