Bengkulu Selatan Masih Kekurangan Tenaga Kesehatan, Ini Rincian Formasi Untuk CPNS dan PPPK
LANTIK: Momen pelantikan aparatur sipil negara yakni Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bengkulu Selatan.-foto: dok koranrb.id-
KORANRB.ID - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) hingga saat ini masih kekurangan tenaga kesehatan (Nakes).
Untuk menambahkan tenaga kesehatan, Pemkab Bengkulu Selatan mendapatkan kuota seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga kesehatan tahun ini.
Kekurangan tenaga kesehatan di Kabupaten Bengkulu Selatan ini bukan tanpa sebab.
Mulai dari tenaga kesehatan masuk masa pensiun hingga pindah tugas serta terkait masalah hukum.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Selatan, dari tahun 2022 lalu, total keseluruhan tenaga kesehatan di Kabupaten Bengkulu Selatan hanya 549 orang lagi.
BACA JUGA:1.387 Sekolah Belum Finalisasi PDSS, Puluhan Ribu Siswa Terancam Tidak Mendaftar SNBP
Tenaga kesehatan itu terdiri dari, dokter, perawat, bidan, farmasi dan ahli gizi.
Oleh karena itu, untuk menutupi kekurangan tersebut, Pemkab Bengkulu Selatan memastikan akan menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus Nakes tahun 2024 ini.
Adapun tenaga kesehatan yang dibutuhkan oleh Bengkulu Selatan untuk mengisi tugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasanuddin Damrah (HD) Manna, Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Didi Ruslan S.KM M.Si mengatakan, Pemkab Bengkulu Selatan merekrut calon pegawai negeri sipil tenaga kesehatan dan, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Formasi yang bakal dibuka untuk tenaga kesehatan, sambung Didi, terdiri dari, dokter umum, dokter spesialis, bidan, perawat hingga Nakes lainnya.
"Kalau jumlah formasi ada 50 formasi tenaga kesehatan. Baik melalui seleksi CPNS maupun PPPK," kata Didi.
BACA JUGA:GUbernur Bengkulu Tinjau Lahan di Pekan Sabtu, Percepatan Proyek SPAM Benteng-Kobema
Daru 50 formasi tersebut, tambah kata Didi, 10 diantaranya merupakan formasi calon pegawai negeri sipil untuk dokter umum dan dokter spesialis.