Maret, BKPSDM Bengkulu Tengah Jadwalkan Pelantikan PPPK yang Baru

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan pelantikan PPPK akan dilaksanakan Maret 2024.-foto: jeri/koranrb.id-

Untuk diketahui, dari 119 peserta yang lulus seleksi, hanya 113 saja yang memenuhi syarat pemberkasan.

Sedangkan enam orang lagi tidak dapat memenuhi syarat pemberkasan untuk pembuatan Nomor Induk PPPK sebagai salah satu syarat untuk pembuatan SK dan pelantikan. 

“Dari enam orang ini, dua orang memang sudah mengundurkan diri terlebih dahulu dan tak mengumpulkan pemberkasan. Sedangkan empat orang lagi, mengumpulkan berkas, namun tidak dapat melengkapi berkas yang di persyaratan atau ada yang kurang,” jelasnya.

6 orang ini terdiri dari dua orang formasi tenaga guru, tiga orang dari formasi tenaga kesehatan dan satu orang dari tenaga teknis.

Pada intinya persoalan 6 orang ini sama, yakni masa kerja mereka sudah putus dan tak dapat menunjukan SK honorer mereka. 

“Kita sangat menyayangkan hal ini terjadi. Semoga kedepan hal seperti ini tak terulang lagi,” bebernya.

Ia mengimbau kepada seluruh peserta PPPK yang akan menerima SK dan dilantik untuk selalu mantau website BKPSDM Kabupaten Benteng.

BACA JUGA:Sutradara Dirty Vote Juga Bikin Sexy Killers di Jelang Pilpres

Sebab semua pengumuman akan disampaikan melalui website tersebut.

Pada dasarnya kalau dari Pemkab Benteng menginginkan penyerahan SK dan pelantikan dilaksanakan secepatnya. 

“Kalau kita ingin penyerahan SK dan pelantikan dilaksanakan secepatnya. Agar seluruh PPPK bisa segera bekerja dan melaksanakan tugasnya. Sebab kita sangat membutuhkan tenaga-tenaga baru untuk menunjang dan membantu jalannya roda pemerintahan,” jelasnya.

Di sisi lain, Lipi juga menyampaikan jika Pemkab Bengkulu Tengah telah mengusulkan 1.686 formasi seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada tanggal 31 Januari 2024.

“Usulan yang disampaikan ini, sejalan dengan dukungan Penjabat (Pj) Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memenuhi kebutuhan Aparatur dilingkungan Pemkab di Bengkulu Tengah,” sampainya.

Ia berharap, KemenPAN-RB dapat mengakomodir semua usulan yang telah disampaikan tersebut.

Sebab usulan yang disampaikan memang berdasarkan kebutuhan Pemkab Bengkulu Tengah saat ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan