Gara-gara “Cuci Kampung”, Perangkat Desa Tanjungan Seluma Lapor Mantan Kades, Begini Kronologisnya
CUCI KAMPUNG: Tidak terima “cuci kampung”. Perangkat Desa Tanjungan Kecamatan Seluma Selatan, Roza Junico (34) memutuskan untuk melaporkan oknum mantan Kepala Desa (Kades) setempat, berinsial EH beserta rombongannya ke Polres Seluma. ZULKARNAIN WIJAYA/RB--
Artinya dugaan para oknum yang menyerang dirinya tidak benar dan sengaja dilakukan untuk kepentingan politik.
"Sidang adat pun sudah dilakukan dan hasilnya tidak ada keputusan cuci kampung dan lainnya karena tidak ada buktinya. Maka dari itu saya berhak memulihkan nama baik saya, laporan ini menunjukkan bukti keseriusan saya," jelasnya.
BACA JUGA: 4700 Rumah Tak Layak Huni, Pemkab Seluma Beragam Upaya
BACA JUGA:Inspektorat Bakal Audit Dana Desa Tebat Sibun, Kades Minta Dipercepat
Sebelumnya Roza selaku perangkat desa Tanjungan Kecamatan Seluma Selatan mengikut sidang pada Rabu pagi 24 Januari 2024.
Hal ini lantaran diduga Roza telah mencemari nama desa atas kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh dirinya
Bersama wanita idaman lain (WIL) yang merupakan warga Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma.
Atas kasus tersebut, warga menuntut Roza untuk mengikuti ritual cuci kampung.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Desa Tanjungan, Lukmanudin.
Dikatakannya bahwa sidang adat tersebut merupakan tindaklanjut dari pertemuan antar tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga di Desa tersebut pada 14 Januari lalu.
Dalam pertemuan tersebut, semua yang hadir sepakat kasus ini akan ditindaklanjuti secara adat.
"Semua unsur sudah sepakat untuk sidang adat, maka dari itulah waktu itu dilaksanakan sidang adat untuk mencari solusi," ungkap Lukmanudin.
Dalam sidang adat yang berlangsung di balai Desa Tanjungan tersebut, puluhan warga saling bersautan menyuarakan agar Roza harus menjalankan cuci kampung, serta menuntut Kades untuk memberhentikan perangkat desa dari jabatannya.
Karena tidak sepantasnya perangkat desa berperilaku buruk, lantaran perangkat desa menjadi tauladan bagi warga.
Sementara itu, Roza yang saat itu juga hadir dalam sidang adat membantah adanya perselingkuhan atau berzinah seperti yang dituduhkan warga.