Usulan Kebutuhan CASN 2024 Diperpanjang Waktunya, Ketua Komisi I Dempo Cek ke BKN

Usulan kebutuhan CASN 2024 diperpanjang waktunya, Ketua Komisi I Dempo cek ke BKN --Abdi/rb

Melalui sistem ini, instansi bisa mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan organisasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

”Digitalisasi layanan ini bertujuan agar perencanaan kebutuhan pegawai ASN ini diproses secara terintegrasi antara BKN dengan seluruh instansi pemerintah,” ujarnya, di Jakarta, Senin 12 Februari 2024. 

BACA JUGA:Seleksi CASN di Pemkab Benteng Tahun Ini Akan Digelar Sebanyak 3 Kali

BACA JUGA:42 Persen APBD untuk Belanja Pegawai, Begini Tanggapan Dewan Tentang Perekrutan CASN 2024

Nantinya, usulan peta jabatan dan informasi jabatan yang telah disampaikan melalui SIASN Layanan Perencanan akan diverifikasi dan divalidasi oleh BKN sebagai acuan usulan rincian formasi pada pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024.

Oleh karenanya, PPK instansi pusat dan daerah yang sampai saat ini belum menyampaikan usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN agar bisa segera. 

”Perpanjangan waktu usulan ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin dan menyampaikannya paling lambat Jumat, 16 Februari 2024,” tegasnya. 

Di sisi lain, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN.

BACA JUGA:Informasi Penting! PTT Pemprov Bengkulu akan Diakomodir dalam Seleksi CASN 2024

BACA JUGA:1.560 PTT Pemprov Minta Diprioritaskan Dalam Perekrutan CASN 2024

Izin prakarsa ini disetujui pada 5 Februari 2024 lalu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, dengan persetujuan ini maka selanjutnya akan dibentuk Panitia Antar Kementerian.

”Karena Bapak Presiden berpesan agar dalam penyusunan RPP dilakukan dengan berkoordinasi bersama kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan substansi yang akan diatur dalam RPP Manajemen ASN,” paparnya.

Kementerian PANRB sendiri telah melakukan pembahasan berbagai bab dalam struktur RPP Manajemen ASN. Pembahasan ini dilakukan bersama BKN, Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mempersiapkan permohonan izin prakarsa tersebut. 

BACA JUGA: Usulan CASN Pemkot Bengkulu, 31 Januari Pemkot Tetapkan Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan