99,8 Persen Desa di Mukomuko Terbebas Status Tertinggal Penilaian IDM

AKTIVITAS: Kantor Dinas PMD Mukomuko yang memiliki tugas mendampingi desa, salah satunya upaya terbebas dari status desa tertinggal. Foto: Firmansyah/RB--

Faktor utama penyebab lambannya perkembangan ekonomi untuk dua desa ini, lantaran belum didukung infrastruktur yang memadai.

‘’Untuk nilai indeks sosial dan lingkungan dari kedua desa tertinggal ini sudah di fase aman sebenanya, dengan nilai 0,6. Namun disektor ekonomi, masih berkisar 0,5, berada di fase tertinggal,”imbuhnya.

Perkembangan kemajuan desa dapat diketahui berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) oleh Kemendes. Sebelumnya Mukomuko memiliki 4 desa tertinggal.

Setelah dilakukan pembangunan pada tahun  2022 menyisakan tiga desa, yaitu, Desa Semambang Makmur Kecamatan Malin Deman, Sendang Mulya dan Maju Makmur Kecamatan Penarik. 

BACA JUGA:H-1 Jelang Pemungutan Suara, 383 Surat Suara Tidak Terpakai Dimusnahkan

Kemudian, adanya Program intervensi pemerintah baik melalui pembangunan yang bersumber dari dana desa (DD) maupun APBD dan APBN terus berlanjut. Sehingga di tahun 2023, IDM status desa tertinggal kembali berkurang menjadi 2 desa.

“Terhadap 2 desa yang masih berstatus tertinggal ini, terus dilakukan upaya perubahan status dengan menggencarkan pembangunan. Mudah-mudahan saja hasil penilaian nanti merubah status desa tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten l Pemkab Mukomuko, Haryanto, S.KM menambahkan, perubahan status desa berangkat dari proses intervensi pembangunan infrastruktur. 

Baik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, provinsi maupun pusat, termasuk peran pemerintahan desa melalui anggaran dana desa. Untuk wilayah Kabupaten Mukomuko, dari semula terdapat puluhan desa tertinggal, sekarang terjadi penurunan yang signifikan. 

‘’Data terakhir tinggal 2 desa lagi yang masih berstatus tertinggal. Dan perlu diketahui, di Mukomuko sudah terbebas dari status sangat tertinggal,” terangnya.

Terpisah Kepala Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko Tarmizi mengatkan, sebelum adanya Dana Desa (DD) pembangunan didesa sangat susah untuk dilakukan.

BACA JUGA:Pemilu 2024 Belum Punya Pilihan? Jangan Golput, Ini Hukumnya Menurut Fatwa MUI

Baik pembangunan dibidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat. Semenjak adanya DD dari Pemerintah pusat yang dialokasikan langsung ke desa maka menjalankan roda Pemdes dirasa tidak berjalan ditempat.

Selain itu juga adanya pembangunan disetiap desa tentu mempermudah Pemkab untuk menjalankan tugasnya.

“Untuk desa Ujung Padang ini masuk kedalam katagori desa Maju. Tentu predikat tersebut kami dapatkan berkat kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak. Kemudian juga tentu apa yang didapat saat ini membutuhkan perjuangan. Kami harapkan rekan-rekan Pemdes terus semangat membangun wilayahnya,” demikian Haryanto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan