GAWAT! 30 TPS Blank Spot, 38 Lainnya Lemot, 3 Kecamatan Mana Saja?

PENGAWASAN: Pengawasan Logistik dijalankan Bawaslu Kepahiang. Terdata, 30 TPS di Kepahiang dalam kondisi blank spot. Foto: Heru Pramana/RB--

Disampaikan, ada 2 langkah antisipasi jajaran Bawaslu menyikapi kondisi blank spot. 

Pertama, dalam hal penyampaian laporan online petugas di lapangan mesti bergerak mencari desa terdekat dari lokasi TPS blank spot. 

Kemudian, jika kondisinya tetap tak memungkinkan tetap melakukan pelaporan secara manual.

"Tak hanya kita di Bawaslu Kepahiang, teman-teman di KPU juga dituntut melayangkan pelaporan hasil Pemilu 2024 ini secara online,’’ sampainya. 

‘’Ada aplikasi yang sudah disiapkan. Namun, dengan kondisi seperti ini kita mau bilang apa. Total ada 68 TPS dalam keadaan susah sinyal. Ya, kita akan tetap berupaya maksimal agar jalannya Pemilu 2024 ini tetap lancar dan aman," beber Erwin. 

Saat pelaksanaan Pemilu 2024 kali ini, Bawaslu menggunakan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) yang digunakan dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.

Petugas Bawaslu di lapangan mulai dari Pengawas TPS (PTPS), wajib menyampaikan laporan secara berkala melalui aplikasi Siwaslu. 

BACA JUGA:Cara Cek DPT Pemilu 2024 Secara Online, Kamu Sudah Coba?

BACA JUGA:Kenali Jam Biologis Tubuh Supaya Tetap Sehat, Ini Siklusnya

Pelaporan melalui Siswaslu tentunya akan berjalan efektif, jika ditopang dengan ketersediaan jaringan internet yang memadai alias terbebas dari sinyal lemot apalagi blank spot. 

Siwaslu sendiri, merupakan sistem pengawasan internal Bawaslu yang bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat hasil pengawasan di lapangan secara langsung.

"Jika keadaan normal, dengan Siwaslu pendataan yang kami lakukan akan berjalan sesuai harapan," kata Erwin.

Siwaslu digunakan pengawas Pemilu di lapangan dalam melaporkan kerja pengawasan hari pemungutan dan penghitungan suara. 

Apabila pengawas menemukan kejadian menonjol seperti TPS yang dibuka tidak sesuai jadwal, dapat langsung diinput dalam aplikasi Siwaslu. 

Tentunya para pengawas juga seperti biasa menuliskan hasil pengawasannya dalam Form A.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan