Sejarah Pemilu di Indonesia dari Tahun 1955 hingga 2019, Kamu Sudah Tahu?
Sejarah Pemilu di Indonesia. Foto: Ilustrasi/ fran sinatra/ image creator ai/ koranrb.id--
Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 5 Juli 1971 itu menyatakan Golkar sebagai pemilik suara mayoritas diikuti NU, PNI, dan Parmusi.
BACA JUGA:Rotasi Eselon II Usai Pemilu, Izin Segera Dikirim ke KASN
BACA JUGA:Keberadaan Suku Gaib di Indonesia, Salah Satunya Adalah Suku Paloh, Ada yang Bisa Terbang
Dimana Pemilu tersebut kemudian diikuti oleh Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada bulan Maret tahun 1973 yang melantik Soeharto dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
3. Pemilu 1977
Pemilihan Umum (Pemilu) ketiga berlangsung pada tahun 1977 menandai dimulainya kegiatan pemilihan umum secara periodik tiap lima tahun.
BACA JUGA:Pemilu, Puskesmas di Seluma Buka 24 Jam, Ternyata ini Tujuannya
BACA JUGA:Peduli Palestina, Ajak Warga Salat Gaib di Seluruh Masjid
Adapaun Pemilu tersebut dilaksanakan pada masa Orde Baru untuk memilih DPR dan DPRD.
Pemilihan Umum (Pemilu) dilaksanakan serentak pada 2 Mei 1977 dengan diikuti dua partai yang merupakan hasil fusi atau peleburan partai politik peserta Pemilu 1971 dan stu ormas, yaitu: PPP, fusi dari NU, Parmusi, Perti, dan PSII dan PDI, fusi dari PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI, dan Golkar Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) ini Golkar menjadi pemenang dengan jumlah suara mayoritas disusul PPP dan PDI.
BACA JUGA:Selama Perhelatan Pemilu, PLN Pastikan Listik Nasional Dalam Kondisi Aman
BACA JUGA:Mitos keberadaan Suku Gaib di Indonesia, Benarkah Manusia Bisa Menikahi Orang Bunian?
Dimana Pemilihan Umum (Pemilu) ini kemudian diikuti oleh Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
4. Pemilu 1982, 1989, 1992, dan 1997
Setelahnya Pemilu pada tahun tersebut, di masa Orde Baru, kegiatan pemilihan umum secara periodik tiap 5 (lima) tahun.