Pekan Depan Eks Kadis dan Mekelar Didakwa JPU, Perkara Pengadaan Jas Kaur Rp1,2 Miliar, Ini Jadwalnya

DAKWAAN: Perkara dugaan korupsi dana pengadaan jas desa ini menyeret dua terdakwa ke persidangan nantinya, untuk sidang perdana diagendakan pada pekan depan, tepatnya pada Kamis, 22 Februari 2024 mendatang. DOK/RB--

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan