Bawaslu Panggil KPU Kepahiang, Ada Catatan Surat Suara Kurang Hingga Berlebih di 60 TPS

BAWASLU: Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Asuan Toni saat menjelaskan akan memanggil KPU terkait berbagai persoalan yang terjadi selama Pemilu di Kabupaten Kepahiang.--HERU/RB

BACA JUGA:Musim Hujan Februari, Ini 3 Kabupaten Waspada Bencana

Mengenai kekurangan ataupun kelebihan yang terjadi saat hari pencoblosan sendiri, KPU telah menyiasatinya dengan distribusi silang antar TPS.

Diketahui, saat pemusnahan 5 jenis surat suara Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan totalnya sebanyak 11.449 lembar.

Terdiri dari surat suara Pilpres berjumlah 37 lembar, surat suara DPR RI 45 lembar karena rusak.

Kemudian,  surat suara DPD RI sebanyak 10.389 lembar karena rusak dan 9 lembar kelebihan pengiriman. 

BACA JUGA:Proyek SPAM Kobema Dimulai, Masyarakat di Pekan Sabtu Diminta Bongkar Bangunan, Begini Penjelasannya

Lalu, surat suara DPRD Provinsi Bengkulu 50 lembar rusak dan 307 lembar kelebihan pengiriman.

Serta surat suara DPRD Kabupaten Kepahiang, sebanyak 418 lembar rusak dan 194 kelebihan pengiriman.

Lebih lanjut, terkait pelaksanaan Pemilu 2024 Kabupaten Kepahiang di TPS sulit, Ketua Panwascam Bermani Ilir, Guntur Alamsyah menyampaikan secara umum dalam kondisi kondusif. 

Jika pun ada persoalan, masih dalam kadar ringan dan bisa diatasi. 

BACA JUGA:Paling Lambat 2025 Dituntaskan, Sertifikasi 247 Bidang Lahan Baru 60 Persen Berjalan

"Ada juga di wilayah kita warga yang tak bisa memilih padahal sudah datang ke TPS," kata Guntur.

Di Kecamatan Bermani Ilir, terdapat 1 desa masuk dalam kategori kategori sulit.

Yakni, TPS di Desa Langgar Jaya. 

Meski masuk dalam kategori sulit, proses penuntasan pencoblosan hingga penghitungan di sini malah masuk peringkat 2 tercepat di kecamatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan