Bawaslu Panggil KPU Kepahiang, Ada Catatan Surat Suara Kurang Hingga Berlebih di 60 TPS
BAWASLU: Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Asuan Toni saat menjelaskan akan memanggil KPU terkait berbagai persoalan yang terjadi selama Pemilu di Kabupaten Kepahiang.--HERU/RB
BACA JUGA:Gelar Rapat Evaluasi, Pemkab Rejang Lebong Tambah Penyertaan Modal Bank Bengkulu, Segini Jumlahnya
"Meski jaraknya 7 KM ke desa terdekat Sosokan Cinta Mandi dan saat pengiriman dalam kondisi hujan, pengiriman tak ada kendala," beber Guntur.
Di Kabupaten Kepahiang, sebelumnya terdapat 14 TPS masuk dalam ketegori sulit.
Belakangan berkurang menjadi hanya 9 TPS saja, tersebar di 2 TPS Desa langgar Jaya, 2 TPS di Desa Sosokan Taba, 3 TPS di Desa Warung Pojok dan 2 TPS di Desa Renah Kurung.
Adapun TPS dengan kategori sulit yang dimaksud, lantaran 9 TPS tersebut berada di daerah petalangan atau di wilayah perkebunan masyarakat.
BACA JUGA:RSUD Arga Makmur Terancam Tanpa Listrik dan Air, Imbas Pemprov
Sulit di sini dalam artian secara geografis, karena untuk menuju ke TPS sulit tersebut jalannya tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda 4 dan hanya bisa dilewati kendaraan roda 2.
Itupun harus menggunakan alat bantu.
"Saat proses pengiriman logistik, hanya bisa menggunakan kendaraan roda 2. Itu pun harus pakai rantai," demikian Guntur.