24 Jam Polda Bengkulu Terima 14 Laporan, Ini Rinciannya

LAPORAN: Situasi di Provinsi Bengkulu selama 24 jam pada 16 februari 2024 tetap kondusif. Tercatat ada 14 laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran. FOTO; DOK/RB--

”Dari 14 laporan tersebut tidak terdapat laporan yang menonjol dan semua laporan sudah ditangani oleh masing-masing Polres,” sampai Anuardi.

Kabid Humas Polda Bengkulu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di Jalan Raya.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Laporan Penganiayaan Mahasiswi, Begini Kronologisnya

BACA JUGA:Sales Frozen Food Dilapor ke Polisi, Gelapkan Barang Dagangan, Ini Kronologisnya

Mengingat saat ini intensitas curah hujan yang tidak menentu di Provinsi Bengkulu sehingga tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Kabid Humas Polda Bengkulu juga menyampaikan bahwa Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat luas.

Untuk menjalankan tugasnya dan salah satunya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

”Kami sangat mengharapkan peran serta dari seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Sementara itu, tim gabungan Opsnal Polsek Selebar bersama Jatanras Polda Bengkulu berhasil membekuk tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). 

Tersangka berinsial JS (32) warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar dibekuk saat sedang asik nongkrong di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Baai, Kota Bengkulu. 

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, SIK, melalui Kapolsek Selebar, Kompol. Hasanul Bakri mengatakan, JS diamankan, Jumat (16/2). 

Pengkapan tersangka JS berdasarkan laporan yang masuk ke Polsek Selebar beberapa waktu lalu. 

“Kemarin (Jumat, red) kita melakukan penangkapan terhadap tersangka Curanmor. Saat itu tersangka sedang berada di TPI,” kata Kapolsek, saat dikonfirmasi, RB, Sabtu (17/2). 

Diterangkan Kapolsek, saat dilakukan pengeledahan, Polisi berhasil mengamkan empat unit sepeda motor dari tangan tersangka. 

Satu unit digunakan tersangka saat beraksi, satu uni sepeda motor jenis Honda Beat milik korban Seswarti (54) warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar yang dicuri oleh tersangka pada 9 Februari 2024 lalu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan