Gubernur Isyaratkan Bakal Mutasi Kepala OPD

UJIKOM: Pelaksanaan Uji Kompetensi (Ujikom) PPT Pratama di Lingkungan Pemrpov yang dilaksankan Januari 2024 di Hotel Mercure. (DOKUMEN/KORANRB.ID)--

BACA JUGA:Cetak Tenaga Las Kompeten, Topang Kemajuan Industri Otomotif

Selanjutnya, Isnan juga mengatakan, juga akan dilakukan pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemprov Bengkulu, pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur usai diserahkannya hasil Ujikom tersebut.

"Mungkin pengisian jabatan kosong. Atau pengisial kepala-kepala OPD yang kosong, akan dilanjutkan ke tahap berikutnya dengan proses lelang dan semacamnya. Kita masih menunggu," tuturnya.

Namun, ditekankan  Isnan pemilu tidak ada kaitannya dengan kegiatan mutasi. Karena mutasi dilakukan benar-benar untuk kegiatan organisasi dan birokrasi.

"Pemilu ini kan untuk urusan politik. Dan pemilu ini kan, belum bersentuhan langsung dengan kita pemerintah provinsi," ujarnya.

BACA JUGA:Pileg DPRD Kabupaten Kepahiang, Perindo, Nasdem dan Golkar Menguasai!

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan suryadi, S.Sos, M.AP, mengatakan saat ini, pihaknya menunggu petunjuk dan arahan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, mengenai tindaklanjut, kapan pelaksanaan rotasi. 

Secara general, Ujikom merupakan salah satu tahapan dalam melaksanakan rolling jabatan. Namun, mengenai hasilnya, dikatakan Gunawan, kembali lagi demgan kebutuhan organisasi di lingkup Pemprov Bengkulu. 

"Entah rotasi kepada pejabat yang sudah 5 tahun atau lebih menjabat atau pejabat yang belum pas penempatannya. Ini tergantung beliau (Gubernur, red). Setelah ada petunjuk dan arahan, baru nanti akan dilakukan tahapan berikutnya," jelas Gunawan.

Sementara itu, untuk pejabat yang sudah lebih lima tahun menjabat saat ini terdapat 2 orang.

BACA JUGA:Masa Rekap Perolehan Suara, Ini Pesan Kapolres

Meliputi, Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si, dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO, SH, M.Si. 

Sementara untuk prjabat lainnya, dikatakan Gunawan secara keseluruhan masih di bawah lima tahun menjabat. 

"Mungkin akan dilakukan pengajuan rekomendasi rolling ke KASN atau atau langsung dilakukan seleksi Jabatan Pimpinna Tinggi (JPT), terkhusus untuk Pak Iskandar yang akan memasuki masi pensiun di tahun 2024 ini," terangnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan