Pemungutan Suara Ulang di Beberapa TPS!

izul/rb PEMILU : Warga Kabupaten Seluma saat menyalurkan hak pilihnya di di TPS beberapa 14 Februari 2024 lalu. Di Seluma ada 1 TPS yang akan menggelar PSU.--Zulkarnain Wijaya/RB

BACA JUGA:Belum Ada Proyek Pembangunan yang Masuk Lelang di Situs LPSE Rejang Lebong

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayyendra Pirasad menerangkan akan menggelar PSU di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) setelah mendapatkan surat rekomendasi Bawaslu Kota Bengkulu.

PSU yang dilakukan karena ada temuan-temuan pelanggaran atau ketidakpatuhan prosedur pemilihan, atau kendala teknis yang signifikan dan saat ini sudah mendapat surat rekomendasi.

“Ya ada surat masuk dari Bawaslu Kota Bengkulu. Surat tersebut surat penyampaian rekomendasi, sekarang sedang dalam kajian dan sedang di kordinasikan oleh KPU Kota Bengkulu ke Bawaslu Kota Bengkulu,” kata Rayendra. 

Sementara itu KPU Kabupaten Seluma juga akan menggelar PSU di TPS 5 Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma.

BACA JUGA:DD Rp 41 Miliar Sudah Masuk Kas Daerah, Sudah Bisa Pencairan Tahap I

Ini dilatar belakangi temuan oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di TPS tersebut saat pemilihan Rabu 14 Februari lalu.

Surat rekomendasi dari Bawaslu Seluma untuk menggelar PSU  sudah diterima KPU Seluma, Minggu 18 Februari.

Jika tidak ada perubahan, PSU akan digelar pada Kamis 22 Februari mendatang.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Seluma, Henri Arianda, SP. 

BACA JUGA:Masih Ada CJH Belum Lunasi Bipih, Kemenag Beri Waktu Hingga 23 Februari

Dikatakannya bahwa saat ini KPU Seluma memang baru saja menerima surat rekom dari Bawaslu Seluma pada Minggu pagi. 

Pasca dapat rekomendasi, KPU Seluma langsung melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu.

Terkait langkah apa saja yang harus dilakukan saat PSU berlangsung nanti, sebelum akhirnya dilakukan rapat pleno.

“Surat rekom baru saja kita terima terkait PSU di Kelurahan Napal, saat ini (kemarin,red) kita langsung koordinasikan ke Provinsi Bengkulu sebelum akhirnya dilakukan rapat pleno," tegas Ketua KPU, Henri Arianda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan