Bersedia Mendampingi, DLH Seluma Mengaku Belum Terima Salinan Uji Lab Limbah PT AIP

UJI: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma mengaku belum mendapatkan salinan resmi terkait hasil uji laboratorium aliran Sungai Gasan yang diduga tercemar oleh limbah PT Agro Indah Persada (PT AIP). ZULKARNAIN/RB.--

Namun sebelumnya polisi akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada DLH Provinsi Bengkulu untuk mengetahui rincian hasil uji labnya.

Karena DLH Seluma belum ada lab untuk menguji, dan saat pengujian limbah yang lalu, itu dilakukan di Laboratorium di Provinsi Bengkulu.

"Saat sampel air sungai diambil untuk di uji, DLH Seluma mengaku hanya mendampingi saja karena belum memiliki lab sendiri untuk melakukan pengujian.

Hasil dari koordinasi dengan DLH Provinsi Bengkulu akan kita jadikan perbandingan saat uji lab kedua nantinya,"ungkap Kanit Tipidter.

Sebelumnya pada Rabu, 10 Januari 2024 lalu. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma memanggil dan memeriksa Manajer PT Agrindo Indah Persada (AIP), Dodi Chandra dan Head BM Legal Palembang, Danil. 

Ini dilakukan pasca banyaknya keluhan dari masyarakat Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi terkait dugaan limbah yang mencemari sungai sejak bertahun tahun lamanya. 

Namun untuk detailnya, Kanit Tipidter belum bisa berkomentar banyak lantaran proses pemeriksaan masih berjalan. Sebelumnya pimpinan  perusahaan PT AIP telah dilakukan pemanggilan, namun mangkir.

Dalam pemanggilan tersebut juga dimintai klarifikasi terkait adanya hasil uji lab yang menyatakan hasilnya dibawah baku mutu, padahal fakta dilapangan masyarakat menyatakan ketidaksesuaian. 

"Saat ini kita juga masih akan gali fakta yang sebenarnya, baik dari laporan maupun data yang kita peroleh dari lapangan,"tutup Fransciscus.

Berdirinya PT AIP yang merupakan anak perusahaan dari Wilmar Group yang berada di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma sejak 2010 lalu

Menimbulkan dampak negatif, terutama dari adanya pencemaran sungai gasan yang mengalir tepat di belakang pabrik tersebut.

Adanya dugaan limbah ini turut dibenarkan oleh Kepala Dusun (Kadus) I Desa Tumbuan, Eko Saputra.

Dikatakannya bahwa ada empat desa yang terdampak lantaran dilalui oleh aliran air yang diduga terkontaminasi limbah. 

Yakni Desa Tumbuan, Desa Rena panjang, Desa Sakian, dan Desa Kembang Tanjung.

Dilanjutkan Kadus, memang kondisi aliran sungai yang tercemar sudah terjadi sejak lama, terbukti dengan tidak adanya tanda tanda kehidupan dialiran sungai tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan