Bersedia Mendampingi, DLH Seluma Mengaku Belum Terima Salinan Uji Lab Limbah PT AIP
UJI: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma mengaku belum mendapatkan salinan resmi terkait hasil uji laboratorium aliran Sungai Gasan yang diduga tercemar oleh limbah PT Agro Indah Persada (PT AIP). ZULKARNAIN/RB.--
"Hasilnya sudah ada dan dibawah baku mutu, namun untuk rinciannya kami tidak ada.
Yang menyimpan hanya UPTD Laboratorium DLH Provinsi Bengkulu dan PT. AIP itu sendiri," jelas Sudarman.
Sementara itu, Polisi pastikan akan kembali melakukan uji laboratorium kedua kalinya terhadap aliran Sungai Gasan
Diduga tercemar limbah PT. AIP Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi Seluma. Namun uji lab tersebut akan dilakukan pasca pemilihan umum (Pemilu) rampung.
BACA JUGA: 3 Anak di Sukaraja Seluma Terkena Gigitan Anjing, Total 49 Kasus Gigitan HPR, Ini Rinciannya
BACA JUGA:88 Kasus DBD di Seluma, 2 Meninggal Dunia Penyakit Lain Menyertai
Terkait rencana uji laboratorium ulang oleh kepolisian bekerjasama dengan instansi terkait, akan dilakukan pasca proses Pemilu rampung.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH didampingi Kanit Tipidter, Ipda. Fransciscus, S.Tr.K.
"Saat ini penyelidikannya saya pastikan masih berjalan, setelah Pemilu kita akan lakukan uji lab, saat ini fokus ke Pemilu dulu," tegas Kasat Reskrim.
Sebelumnya polisi berkoordinasi terlebih dahulu kepada DLH Provinsi Bengkulu untuk mengetahui rincian hasil uji laboratorium.
Karena DLH Seluma belum ada laboratorium untuk menguji dan saat pengujian limbah yang lalu, itu dilakukan di Laboratorium Provinsi Bengkulu.
"Saat sampel air sungai diambil untuk di uji, DLH Seluma mengaku hanya mendampingi saja karena belum memiliki laboratorium sendiri untuk melakukan pengujian.
Hasil dari koordinasi dengan DLH Provinsi Bengkulu akan kita jadikan perbandingan saat uji laboratorium kedua nantinya," ungkap Kasat Reskrim.
Hal senada juga diungkapkan Kanit Tipidter, dirinya mengklaim bahwa sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat berwenang di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma atas adanya dugaan limbah pada PT. Agrindo Indah Persada (AIP) Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi Seluma.
Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan uji lab ulang oleh kepolisian bekerjasama dengan instansi terkait