Pleno Tingkat Kabupaten di Kepahiang 'Banjir' Protes, Banyak Perbaikan dan Hitung Ulang Mencuat
Pleno tingkat Kabupaten di Kepahiang 'banjir' protes, banyak perbaikan dan hitung ulang mencuat--heru/rb
Dari dasar di atas, ia tak melihat alasan yang kuat untuk melakukan penghitungan ulang seperti yang diinginkan salah satu saksi partai.
"Saya kira, tak ada alasan yang kuat untuk dilakukannya hitung ulang," kata Ikrok.
BACA JUGA:Perselisihan 1 Suara PAN versus PPP di Pleno KPU Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Hasil Pleno Tingkat Kecamatan, Ini Prediksi 25 Nama DPRD Bengkulu Tengah Periode 2024-2029
Terkait dengan adanya keberatan dari salah satu saksi, KPU mempersilahkan untuk meneken form keberatan.
Hingga mempersilahkan, untuk melanjutkan keberatan hingga ke tingkat MK ataupun Bawaslu.
"Yang keberatan tak teken, silahkan isi berita acara form keberatan rekap kabupaten. Untuk soal perselisihan hasil bisa melanjutkanya ke MK. Sedangkan soal administrasi bisa ke Bawaslu," kata Ikrok.
Hingga azan magrib berkumandang, silih berganti protes dari para saksi terus terjadi.
BACA JUGA:Terkini! Pleno Penetapan Hasil Pemilu 2024 Kepahiang Dimulai, Cek Hasil Anggota DPRD Terpilih
BACA JUGA:74 Personel Polres Siaga di KPU Kepahiang, Begini Skenario Pengamanan Pleno Penetapan Hasil Pemilu
Hingga kemudian, KPU menskors pleno hingga pukul 21.00 WIB.
"Untuk suara sah tak alami perubahan, D hasil kecamatan sah kita sepakti. Skors sampai salinan selesai digandakan. Kita selesaikan malam ini," sampai Ikrok.
Dilaksanakan sejak Senin 26 Februari 2024, pleno tingkat kabupaten dilakukan secara berurutan.
Pembacaan D hasil perolehan suara diawali dari Kecamatan Merigi, Kecamatan Seberang Musi, Kecamatan Bermani Ilir, Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Tebat Karai, Kecamatan Muara Kemumu dan Kecamatan Kepahiang.
Pada hari kedua, tinggal menyisakan pleno Kecamatan Muara Kemumu dan Kepahiang.