Perselisihan 1 Suara PAN versus PPP di Pleno KPU Bengkulu Tengah

Perselisihan 1 Suara PAN versus PPP di Pleno KPU Bengkulu Tengah --jeri/rb

KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah Senin 26 Februari 2024 di aula Hotel Puncak Tahura Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah telah memulai tahapan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 tingkat kabupaten. 

Beberapa partai politik (Parpol) ada menyampaikan keberatan terhadap hasil perolehan suara saat ini.

Apalagi di Dapil III ada perselisihan 1 suara antara PAN versus PPP. 

Dengan hasil saat ini, PAN berhak untuk mendapatkan 1 kursi di Dapil III karena menang 1 suara atas PPP.

BACA JUGA:Bencana Alam di Kaur Renggut 2 Nyawa, Ini Rincian Kejadiannya

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bakal Lakukan Rotasi Kembali, Ini Jabatan Eselon II yang Masih Kosong

Sedangkan dengan hasil sementara saat ini PPP tak mendapatkan kursi di Dapil III. 

Berdasarkan informasi yang beredar pihak PPP mengklaim, sembilan suara yang dianggap batal oleh KPPS, itu adalah suara milik PPP dan ini sedang diperjuangkan PPP.

Begitu juga dengan kejadian di Dapil IV, antar sesama caleg di satu partai saat ini diduga saling ribut untuk merebut satu kursi yang didapatkan.

Begitu juga terkait ketidakpuasan para saksi parpol terhadap hasil pleno Kecamatan yang telah diselenggarakan.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

BACA JUGA:Pesan Gubernur Rohidin: Hati-hati Pinjol dan Investasi Bodong

Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah menjelaskan, pada hari pertama pelaksanaan pleno tingkat kabupaten, semua berjalan dengan aman dan lancar. Meskipun ada beberapa sanggahan yang disampaikan semua itu hal yang biasa dan dapat diselesaikan.

“Pada dasarnya di hari pertama ini semuanya berjalan dengan lancar dan aman saja. Tak ada persoalan yang begitu serius dan berujung ricuh,” tegasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan