2 Terdakwa BTT Kembali Cicil KN Rp100 Juta
Editor: Redaksi
|
Selasa , 27 Feb 2024 - 23:16
TITIPKAN: PH salah satu terdakwa BTT saat mengembalikan kerugian Negara ke Seksi Pidsus Kejari Seluma.--istimewa/rb