2.000 Hektare Lahan Disiapkan Untuk Program Upsus Jagung

BIMTEK: BSIP Bengkulu menggelar bimbingan teknis untuk penguatan kapasitas penerapan standar pertanian mendukung upsus percepatan tanam peningkatan produksi jagung 2024.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-

KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menyiapkan area seluas 2.000 hektare untuk program upaya khusus (upsus).

Program ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan produksi tanaman jagung pada tahun 2024.

Menurut Koordinator Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Bengkulu Deddy Irwandi, program upsus jagung seluas 2.000 hektare di Kabupaten Rejang Lebong merupakan salah satu langkah pemerintah dalam peningkatan komposit varietas unggul jagung lokal Rejang Lebong.

Hal ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan).

Deddy mengatakan, bahwa program upsus jagung di wilayah tersebut akan menggunakan bibit jagung varietas unggul yang merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Dalam pelaksanaannya akan didampingi oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BSIP) Provinsi Bengkulu.

“Kabupaten Rejang Lebong, bersama dengan tiga daerah lainnya di Provinsi Bengkulu, yaitu Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Seluma, merupakan daerah potensial untuk pengembangan tanaman jagung,” beber Deddy.

Untuk mendukung keberhasilan program upsus jagung di Kabupaten Rejang Lebong, pihaknya menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) untuk memperkuat kapasitas dalam menerapkan standar pertanian yang mendukung program tersebut.

BACA JUGA:Tidak Puas Hasil Pleno Kabupaten, Caleg dan Parpol Bisa Lakukan 2 Langkah Ini

Bimtek ini diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk penyuluh pertanian, petani, dan kelompok wanita tani.

“Bimtek ini merupakan langkah untuk meningkatkan kapasitas melalui pertukaran pengalaman dan pengetahuan terkait benih. Kualitas, label, dan sertifikasi benih sangat berpengaruh pada hasil produksi,” tambah Deddy.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Ir. Zulkarnain, MT mengungkapkan bahwa Pemkab Rejang Lebong mendukung penuh program yang dilaksanakan BSIP Provinsi Bengkulu di daerah itu.

Menurut Zulkarnain, di Kabupaten Rejang Lebong, luas lahan persawahan mencapai 3.600 hektare.

Selain digunakan untuk menanam padi, lahan pertanian ini juga biasanya dimanfaatkan oleh petani untuk menanam jagung dan palawija.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan