Kota Arga Makmur Kembali Terima Adipura

ADPURA: Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara kembali menerima penghargaan piala Adipura tahun ini. FOTO: Kepala DLH Ramadanus, SE/RB--

Piala Adipura sangat bergengsi bagi pemerintah Kota dan menjadi penilaian khusus bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam pengucuran anggaran. 

“Karena memang untuk mendapatkan penilaian yang memenuhi ayat mendapatkan Adipura sangat sulit dan dengan penilaian yang ketat,” terangnya. 

BACA JUGA:Pleno KPU Bengkulu Utara Tuntas, Ini Catatan Bawaslu Sepanjang Pleno

BACA JUGA:Target PPJU Turun Rp 3,1 Miliar, Galian C Naik 100 Persen, Berikut Rinciannya

Ia menyampaikan jika Pemkab Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan standar dalam kebersihan Kota Arga Makmur yang sesuai dengan standar penilaian Adipura dari Kementerian LHK. 

Meskipun memang Pemkab Bengkulu Utara saat ini tengah pesat melakukan pembangunan, termasuk di wilayah Kota Arga Makmur.

“Setiap tahun kita melakukan pembangunan dengan tujuan peningkatan fasilitas kebersihan Kota yang memang menjadi rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” terangnya. 

Saat ini memang Kota Arga Makmur tengah melakukan pembangunan fisik infrastruktur, termasuk Pasar Purwodadi Arga Makmur. 

Hal ini menyebabkan pengalihan sementara pedagang di beberapa titik, namun hal itu bukan berarti menjadi hambatan Kota Arga Makmur meraih Adipura. 

“Karena memang pembangunan bagian dari komitmen  dalam mewujudkan keinginan masyarakat. Termasuk dengan tujuan menata kembali wilayah Kota lebih baik,” terangnya. 

Selain itu beberapa rekomendasi dari Kementerian LHK yang menjadi sumber penilaian tinggi Adipura juga menjadi fokus pelaksanaan.

Diantaranya adalah peningkatan kesadaran masyarakat untuk kebersihan Kota terutama lingkungan fasilitas umum. 

“Sehingga saat ini kita juga sudah mengkaji fasilitas kebersihan di tengah-tengah pemukiman untuk mendorong kesadaran masyarakat menciptakan lingkungan yang bersih,” terangnya. 

Selain kebersihan kawasan pemukiman atau lingkungan, Pemkab Bengkulu Utara juga mendorong kelompok-kelompok masyarakat pengelola sampah.

Kelompok masyarakat ini merupakan kelompok yang sadar jika sampah bukan hanya barang yang dibuang melainkan ada nilai ekonomi di dalamnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan