Di Kota Bengkulu, Disabilitas Sulit Beraktivitas, Ini Penyebabnya
AUDIENSI: Forum Pengawal Peraturan Daerah Disabilitas (FP2D2) Provinsi Bengkulu melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu pastikan Raperda Penyandang Disabilitas, di ruang rapat komisi Selasa, 5 Maret 2024.--BELA/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Para penyandang disabilitas di Kota Bengkulu merasa sulit beraktivitas.
Penyebabnya, fasilitas-fasilitas yang menjadi akses disabilitas masih begitu minim bahkan belum ada.
Hal tersebut terungkap saat hearing antara Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, dengan Forum Pengawal Peraturan Daerah Disabilitas (FP2D2) Provinsi Bengkulu, Selasa 5 Maret 2024.
"Keperluan kami ini sama dengan non disabilitas. Kami juga mau bikin KTP, KK, kami juga harus akses kesehatan juga, karus ke rumah sakit dan fasilitas umum lainnya," ucap Sekretaris Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Bengkulu, Ilona Azli, usai melakukan hearing, Selasa 5 Maret 2024.
BACA JUGA:14 Paket Proyek Dilelang, Proyek PSN Dikebut
Ia mengapresiasi Komisi IV yang sudah menerima dengan baik.
Bahkan, setelah dilakukan hearing tersebut, pihaknya berharap, hak-haknya sebagai disabilitas bisa terpenuhi di Provinsi Bengkulu ini.
"Kami menuntut hak-hak kami terpenuhi agar ruang kami tidak terbatas pergerakannya," kata Ilona.
Ia juga berharap, agar akses disabilitas yang dibutuhkan tersebut dapat dimasukan ke Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyandang Disabilitas.
BACA JUGA:Diduga Banyak Menguap, Pantas Kontribusi PAD Selalu Rendah
Bahkan, ia menuntut agar Perda tersebut dapat segera disahkan secepatnya.
Bahkan, di tahun 2024 ini.
"Mudah-mudahan nanti ke depan, perda disabilitas ini benar-benar di sahkan dan dapat memenuhi hak-hak disabilitas di Provinsi Bengkulu," turup Ilona.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM yang menerima hearing tersebut, mengatakan pihaknya sudah menitikberatkan sejauh mana perkembangan Raperda tentang penyandang disabilitas.