Di Kota Bengkulu, Disabilitas Sulit Beraktivitas, Ini Penyebabnya
AUDIENSI: Forum Pengawal Peraturan Daerah Disabilitas (FP2D2) Provinsi Bengkulu melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu pastikan Raperda Penyandang Disabilitas, di ruang rapat komisi Selasa, 5 Maret 2024.--BELA/RB
BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Bengkulu Utara, 67.719 Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Sah
Termasuk akses tangga gedung DPRD yang juga belum layak digunakan para penyandang disabilitas.
Hal tersebut menjadi PR besar, di semua perkantoran di Provinsi Bengkulu.
"Termasuk di Setda Provinsi Bengkulu saja, belum ada akses disabilitas.
Kan kasian mereka," ucapnya.
BACA JUGA:Motif Sakit Hati, Video Bugil Mantan Pacar Disebar
Para lenyandnag disabilitas tersebut meminta hal-hal seperti itu, untuk dimasukan dalam Perda Disabilitas nantinya.
Begitu pula dengan bidang pendidikan. Saat ini sangat minim pengajar disabilitas atau guru yang mengajar di SLB.
Pendidikan juga seperti itu.
Menurut informasi dari mereka, kita tidak ada informasi yang cukup untuk mengajar disabilitas dan guru juga tidak punya kemampuan untuk mengajar disabilitas," ungkapnya.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Terima Piala Adipura
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Sefty Yuslinah, S.Sos, MAP, dalam hearing tadi pihaknya selaku legislatif menerima kritikan pedas dari perwakilan penyandang disabilitas.
"Dimana gedung rakyat kita ini belum ada pasilitas untuk penyandang disabilitas. Makanya ini menjadi catatan khusus bagi kita, sehingga kedepannya hal sedemikian dapat diakomodir dalam Raperda tersebut," singkat Sefty.