Nota Kosong untuk Potong 2 Persen Dana BOK Kaur, Ini Penjelasan JPU

NOTA KOSONG: JPU Kejari Kaur, Bobby Muhamad Ali Akbar, SH, MH saat menjelaskan fakta persidangan yang menyeret empat terdakwa pada perkara korupsi dana BOK Kaur 2022. FIKI/RB--

tentang Pemberantasen Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001

tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No 31 Tahun 19 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi. Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair, Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan

Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan