Penyelidikan Pencurian 129,5 Gram Emas PNS Seluma Lanjut

TKP: Personel Polsek Sukaraja saat melakukan olah TKP. FOTO: DOK/RB--

"Disaat semua kebutuhan mengalami kenaikan harga, biasanya kerap timbul tindak pidana yang dilakukan oleh oknum. Baik dari profesional maupun amatir," jelas Kasat Reskrim. 

Untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian meningkat, saat ini polisi akan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polres Seluma. Salahsatunya patroli rutin minimal tiga kali dalam sehari, para Bhabinkamtibmas sudah disiagakan untuk memantau dan menerima laporan masyarakat jika ada tindakan mencurigakan di sekitar pemukiman warga di Desa atau Kelurahan.

Selain itu juga Kasat Reskrim mengimbau kepada warga Kabupaten Seluma terkhususnya yang memiliki sepeda motor agar lebih teliti saat memarkirkan sepeda motor. Meskipun berada dikawasan rumah sebaiknya tetap berikan kunci ganda pada sepeda motor, terlebih lagi jika diparkirkan di luar rumah. Bahkan lebih baik jika memasang kamera pengawas Closed-Circuit Television (CCTV).

"Sebaiknya tetap berikan keamanan ganda pada sepeda motor agar meminimalisir terjadi tindak pidana pencurian," singkat Kasat Reskrim. 

Selain itu juga, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli barang

atau kendaraan berharga yang surat suratnya tidak lengkap atau bodong, karena berisiko tinggi bahwa barang tersebut merupakan hasil kejahatan.

Karena dapat diancam hukuman pidana 5 tahun penjara dengan pasal 480 KUHP (tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan).

"Jadi jika ingin membeli barang atau kendaraan sebaiknya pastikan surat suratnya lengkap sehingga tidak terjerat tindak pidana,"terang Kasat Reskrim.

Terakhir, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat jika memang ada temuan tindak pidana  disekitar tempat tinggal, agar cepat menghubungi dan melapor ke hotline center 110.

"Kita ada hotline center 110 bagi warga yang ingin melaporkan," tutup Kasat Reskrim. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan