Realisasi DAK Fisik Masih Nihil, Kepala DJPb Bengkulu Minta Pemda Lakukan Langkah Ini
Realisasi DAK Fisik masih nihil, Kepala DJPb Bengkulu minta Pemda lakukan langkah ini --bella/rb
KORANRB.ID - Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya menyampaikan hingga minggu pertama Maret ini mencatat realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik setiap pemerintah daerah (Pemda) baik Kabupaten/Kota, maupun provinsi masih nihil.
Sementara itu, Pemerintah Pusat memberikan tenggat waktu untuk penandatanganan DAK Fisik yakni hingga 14 Maret 2024 mendatang.
Realisasi DAK Fisik masih nihil, Kepala DJPb Bengkulu minta Pemda lakukan langkah-langkah.
Hal tersebut menjadi catatan khusus bagi setiap pemda di kabupaten/kota maupun provinsi, untuk segera memprosesnya.
BACA JUGA:Tidak Hanya Memudahkan Parkir, Ternyata Fungsi Paddock Juga Melindungi Komponen Motor
BACA JUGA:Treasury Award KPPN, Ini Pemda Terbaik Pengelolaan DAK dan DD di Bengkulu
Sebagai salah satu langkah, dalam melakukan percepatan realisasi anggaran DAK Fisik tahun 2024.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, di ruang kerjanya, Jumat 16 Februari 2024.
"Kita sudah memonitor dari sisi realisasi anggarannya sampai dengan hari ini masih nol atau nihil penyaluran," terang Bayu.
Berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, dikatakan Bayu saat ini masih berlangsung.
BACA JUGA:Bertugas 5 Tahun, PPPK Guru Buat Pernyataan Tidak Minta Pindah Tugas
BACA JUGA:Dasar Penarikan Retribusi PKL di Lapangan Merdeka Bintuhan Tidak Jelas, Ada Oknum Gunakan Perdes
Meski begitu, pihaknya mengimbau agar seluruh pemerintah daerah, terkhusus para pengampu DAK Fisik, melakukan langkah.
Dengan menyelesaikan kontrak sebelum tanggal 14 Maret 2024 mendatang.