Pemuda Muhammadiyah Serukan Boikot Hampers Israel
BOIKOT: Sekretariat PDP Muhammadiyah di Jalan Kolonel Santoso Kabupaten Kepahiang. Mengajak warga Kepahiang boikot produk hampers yang terafiliasi Israel. Foto: Heru Permana/RB--
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menyerukan boikot produk hampers yang terafiliasi langsung dengan Israel.
Apalagi di bulan Ramadhan ataupun hari raya Idul Fitri, hampers biasanya jadi produk yang banyak digunakan umat muslim sebagai pengikat tali silaturahmi.
BACA JUGA:Perketat Penyebaran PMK, 3.000 Dosis Vaksin Wajib Dituntaskan
Hampres sendiri merupakan kumpulan berbagai barang atau makanan yang dikemas dalam sebuah keranjang atau wadah tertentu. Istilah kekinian ini biasanya diisi dengan makanan, minuman, atau produk-produk lain yang dapat dinikmati oleh penerima sebagai hadiah.
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kepahiang Umar Dani, S.Pd, serukan masyarakat tetap kritis dan berhati-hati dalam memilih dan membeli produk untuk dijadikan hampers ramadan maupun lebaran.
Saat akan menggunakan hampers, warga Muhammadiyah dan kaum muslimin di Kabupaten Kepahiang hendaknya memilih dan membeli produk halal. Serta tidak memiliki afiliasi langsung maupun tidak langsung dengan Israel.
"Sekarang ini saja, sudah banyak toko modern di Kepahiang memajang hampers dengan isi berbagai produk. Kita sebagai umat muslim hendaknya tetap kritis dan berhati hati," ingat Umar Dani di Sekretariat PDPM di Jalan Kolonel Santoso Kabupaten Kepahiang.
Seruan yang disampaikan PDPM Kabupaten Kepahiang ini, sejalan pada fatwa yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI. Yakni, Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang ditetapkan pada 8 November 2023.
"Dengan fatwa boikot dan haram membeli produk Israel tersebut diharapkan agresi militer Israel ke Palestina bisa segera berakhir, karena telah banyak jatuh korban jiwa, terutama warga sipil, anak-anak dan perempuan," tegas Umar.
BACA JUGA:DBD di Seluma Tembus 106 Kasus, Timbul Gejala? Silakan ke Puskesmas
Dalam fatma MUI disebutkan dengan tegas bahwa membeli produk dari merek Israel adalah haram.
Sebab, tindakan membeli produk tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap agresi militer Israel ke Palestina.
"Dari pemuda Muhammadiyah mengajak pemuda dan remaja putri, baik itu pelajar dan mahasiswa di kampus, serta masyarakat umum, serta organisasi lain, untuk tidak mengadakan buka puasa bersama di tempat makan siap saji yang terafiliasi dengan prodak prodak pro Israel," tambahnya.
Apa yang dilakukan umat muslim khususnya di Kabupaten Kepahiang, adalah sebagai bentuk nyata dukungan langsung atas perlawanan rakyat Palestina atas penjajahan Israel.