Perketat Penyebaran PMK, 3.000 Dosis Vaksin Wajib Dituntaskan

VAKSINASI: Distan Seluma saat melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).--Ist/rb

SELUMA, KORANRB.ID - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Seluma tahun ini kembali menerima 3000 dosis vaksin dalam menangkal penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi.

3.000 dosis vaksin tersebut saat ini telah dikebut vaksinasinya karena wajib dituntaskan pada awal tahun ini.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial melalui Kepala Bidang Peternakan, Hendri Yunan. 

Dikatakannya bahwa Vaksin PMK dilaksanakan untuk memberikan kekebalan kepada ternak sapi yang ada, agar tidak mudah terserang PMK.

BACA JUGA:DBD di Seluma Tembus 106 Kasus, Timbul Gejala? Silakan ke Puskesmas

"Untuk di awal tahun ini ada 3000 dosis yang kita terima dan saat ini sudah kita proses vaksinasinya,"ungkap Hendri Yunan.

Dilanjutkan Hendri, saat ini, dari 3.000 dosis vaksin, sudah 2.200 dosis vaksin yang divaksinasi ke sapi ternak warga.

 Untuk mempercepat dosis vaksin tersebar, Distan Seluma membagi enam tim khusus untuk melakukan vaksinasi.

Sehingga mereka optimis di triwulan ini 3.000 dosis tersebut akan tuntas diberikan.

BACA JUGA:Realisasi DAK Fisik Masih Nihil, Kepala DJPb Bengkulu Minta Pemda Lakukan Langkah Ini

"Saat ini dari 3.000 dosis, hampir 70 persennya sudah kita salurkan.

Untuk mempercepatnya kita memang telah membagi tim sebanyak 6 tim di lapangan," jelas Hendri.

Untuk diketahui, di tahun 2022 lalu kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di Kabupaten Seluma cukup banyak hingga mencapai 800 ekor.

 Namun selama kurun waktu 2023 angka tersebut sudah landai. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan