Dugaan Penggelapan 2 Mobnas Oknum ASN Mukomuko Belum Sidang
INVENTARISIR: Bidang Aset di damping jaksa mengecek mobnas yang hilang di Dinas PMD tahun lalu. Foto: Pemkab Mukomuko/RB--
Sebelumnya juga, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH melalui Kasi Datun, Dodi Yansyah Putra, SH menyampaikan hasil kegiatan penertiban aset di empat OPD tersebut.
BACA JUGA:Proyeksikan Industri Tekstil Tumbuh, Dukung Implementasi Kebijakan dan Pengaturan Impor
Menurutnya, ditemukan ada satu unit kendaraan dinas roda empat yang dinyatakan tidak ada.
Kabarnya kendaraan tersebut hilang. Kendaraan dinas roda empat yang tidak ditemukan barangnya itu milik Dinas PMD.
"Benar, kita temukan ada satu unit mobil dinas yang katanya hilang. Mobil dinas itu ada dalam catatan aset milik Dinas PMD. Seluruh hasil data dilapangan telah dilaporkan kepada pejabat penanggungjawab aset milik daerah dalam hal ini Sekda Mukomuko,” ujarnya.
Sementara itu ketika RB menghubungi Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA untuk mengkonfirmasi berkaitan dengan kelanjutan penanganan perkara dugaan penggelapan dua aset milik Pemkab Mukomuko. Sekda belum bisa dihubungi.