Pergub Direvisi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Bentuk Satgas PPDB 2024
Pergub Direvisi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Bentuk Satgas PPDB 2024--bella/rb
"Nanti kita akan diatur di Pergubnya, akan kita susun dan sesuaikan lagi," ucapnya.
Sebab dengan aturan minimal persebut, disimpulkan Three kouta paling untuk jalur zonasi 70 persen. Artinya, dari zonasi ini boleh 75-80 persen bahkan boleh semuanya zonasi.
"Itu yang membedakan antara tahun lalu dan tahun ini. Jadi di 2024 ini tidak ada batasan," ujar Three.
Aturan tersebut, diterapkan untuk meminimalisir kecurangan-kecurangan pada saat pelaksanaan PPBD, seperti yang kerap terjadi sebelumnya.
Dijelasjan Three, jika dilihat dari evaluasi PPDB sebelumnya, banyak sekali orang tua siswa dan masyarakat yang ribut terutama karena aturan zonasi ini. Tidak hanya itu, yang lebih banyak juga yang mencermati jalur prestasi dan afirmasi.
"Pergubnya sedang dalam proses dan sudah di daftarkan ke Biro Hukum untuk menjadi salah satu usulan dikbud untuk menjadi Pergub. Juklak-juknis ya mengusul setelah pergubnya jadi," demikian Three.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos,M.Si mengatakan, meminta agar Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu dapat melakukan persiapan dengan baik.
"Kita harap, mulai saat ini sudah bisa memberikan analisa dan pemetaan terhadap anak-anak yang bakal tamat SMP dan melanjutkan ke jenjang SMA.
Seharusnya, itu sudah tergambar setiap tahunnya sekian persen yang keluar," kata Zainal.
Data tersebutlah, dikatakan Zainal yang nantinya akan menjadi patokan pada proses PPDB 2024.
Dengan analisa dan pemetaan yang dilakukan tersebut, nantinya akan tergambar persentase kebutuhan setiap sekolah. Baik secara murid maupun ebutuhan ruang belajar.
"Sehingga saat proses PPDB dibuka pendaftaran tidak menumpuk satu sekolah saja, namun tersebar secara merata," tuturnya.
Ia berharap, semua pihak dapat terlibat dan mengawasi pelaksanaan PPDB 2024 ini. Sehingga prosesnya dapat berjalan dengan baik tanpa meninggalkan persoalan-persoalan yang signifikan.
"Kalau kita melihat dari tahun 2022 ke 2023 kemarin sudah ada perbaikan, dan untuk 2024 harapan kita lebih baik lagi dari 2023," tutup Zainal. (**)