Kasus Etik Anwar Usman Akan Kembali Digelar Sidang oleh MKMK
SIDANG: Mantan Ketua MK Anwar Usman akan kembali berhadapan dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atas laporan advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.--detik.com
BACA JUGA:Percepat Realisasi DAK Fisik, Maret Sudah Kontrak
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menjelaskan, tahapan pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan lanjutan digelar secara tertutup.
Hal itu sesuai dengan Peraturan MK.
“Peraturan MK seperti itu. Semuanya tertutup,” paparnya.
Beda ketika Jimly Asshiddiqie menjadi ketua MKMK, sidang dilakukan secara terbuka.
BACA JUGA:Optimis Kota Bengkulu Masuk 3 Besar Penghargaan Pembangunan Daerah 2024
Menurut Palguna, persidangan yang dilakukan secara terbuka.
Saat itu, kata Palguna, ada perhatian publik yang sangat besar terhadap kasus tersebut, sehingga mengharuskan sidang MKMK dilakukan secara terbuka.