Guru di Bengkulu Utara Gigit Jari, Kuota CPNS dan PPPK Hanya untuk Formasi Ini
GIGIT JARI: Guru di Bengkulu Utara harus gigit jari, pasalnya tahun ini sama sekali tidak ada peluang bagi guru non ASN untuk menjadi CPNS maupun PPPK tahun ini. FOTO: Dra. Syarifa Inayati/RB--
Meskipun Pemkab Bengkulu Utara sejak awal sudah mengajukan penambahan jumlah PPPK baik itu formasi teknis kesehatan termasuk guru ke Kemenpan RB.
“Namun memang saat ini formasi yang kita terima sama sekali tidak ada formasi guru, baik itu CPNS maupun PPPK,” terangnya.
BACA JUGA:Nomor Induk PPPK Nakes Masih Bermasalah, Bagaimana Guru dan Teknis?
BACA JUGA:77 Desa Belum Ajukan DD di Bengkulu Utara, 32 Sudah Mulai Realisasikan Pembangunan
Untuk formasi PPPK yang akan direkrut tahun ini seluruhnya adalah tenaga teknis.
Tenaga teknis tersebut mulai dari petugas pemadam kebakaran, hingga tenaga IT di masing-masing OPD.
“Tahun ini untuk PPPK seluruhnya adalah tenaga teknis, nanti dalam pengumuman kita akan jabarkan terkait syarat peserta, termasuk syarat bagi pelamar umum dan khusus,” ujar Syarifah.
Selain itu, untuk pelaksanaan tes PPPK maupun CPNS memiliki cara te yang sama.
Tes akan dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara.
“Namun memang ada beberapa tahapan yang berbeda nantinya, termasuk komposisi soal tes antara PPPK dan CPNS,” terangnya.
Namun Ia menerangkan jika Pemkab Bengkulu Utara menjadi Panitia Seleksi Daerah atau Panselda.
Terutama untuk penyelesaian dokumen persyaratan peserta serta persiapan lokasi tes.
Semnetara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Fahrudin menuturkan sejak awal Pemkab Bengkulu Utara sudah berusaha mengajukan adanya formasi guru. Baik itu CPNS maupun PPPK.
“Namun memang sejauh ini kita menerima informasi jika memang tidak ada formasi untuk guru,” terangnya.
Selain itu, yang terbaru Pemda Bengkulu Utara juga sudah menyurati Kemenpan RB terkait dengan sisa kuota PPPK yang tidak terserap dalam tes 2023 lalu.