Waduh, Janda Anak Satu Ditangkap Edar Sabu

AMANKAN: Janda anak satu yang berhasil diamankan subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, karena terlibat peredaran gelap Narkotika. --FIKI/RB

BACA JUGA:Ini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Kaur

“Ketiga tersangka disangkakan pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” tutupnya. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan