Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus Pornografi, Oknum Kadus di Air Periukan Terancam Nonaktif

PERIKSA: Kadus LS (kanan) saat di ruang Sat Reskrim Polres Seluma untuk menjalani pemeriksaan.-foto: izul/koranrb.id-

Tahrin mengatakan bahwa sidang adat ini digelar atas tindaklanjut adanya kasus tidak senonoh yang dilakukan LS.

Sidang tersebut juga sempat disaksikan oleh para korban dan orangtua korban serta beberapa warga desa.

"Sidang adat digelar terbatas, namun dihadiri oleh sejumlah pihak, baik pihak pertama dan kedua, lalu juga ada perwakilan masyarakat setempat," ujar Tahrin.

Adanya laporan terkait dugaan pencabulan oleh oknum Kadus ini diterima Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma pada Januari 2024.

Didapat informasi bahwa LS menyuruh para korban telanjang dan menyebarkan video telanjang  di akun tiktok milik tersangka.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan