Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus Pornografi, Oknum Kadus di Air Periukan Terancam Nonaktif

PERIKSA: Kadus LS (kanan) saat di ruang Sat Reskrim Polres Seluma untuk menjalani pemeriksaan.-foto: izul/koranrb.id-

KORANRB.ID – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, oknum kepala dusun (Kadus) di Kecamatan Air Periukan berinisial LS terancan dinonaktifkan jabatannya sebagai kadus.

LS ditetapkan tersangka atas kasus pornografi dan diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma, Selasa 19 Maret 2024.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Ekuwansyah berupaya agar status LS dapat diubah menjadi nonaktif.

Hal ini dilakukan agar LS dapat fokus terhadap proses hukum yang sedang dijalaninya, sehingga tidak terganggu dengan tanggungjawabnya di desa sebagai kadus.

"Sebelumnya kita belum bisa bertindak, karena belum ada penetapan tersangka. Namun sekarang sudah jelas menjadi tersangka dan ditahan, maka dari itu sebaiknya segera dinonaktifkan agar bisa fokus terhadap proses hukumnya," kata Ekuwansyah.

BACA JUGA:Pembangunan SPAM Kobema Segera Direalisasikan, Ini Progresnya

Terkait pemberhentian kadus, Ekuwansyah belum dapat berkomentar karena proses hukum masih berjalan.

Namun jika memang nantinya keputusan hukum telah inkrah dan dinyatakan bersalah, maka sudah sewajibnya pemerintah desa memberhentikan LS sebagai kadus.

Dalam waktu dekat, Ekuwansyah mengaku akan berkoordinasi dengan kepala desa untuk membahas status kadus agar roda pemerintahan di desa tetap berjalan normal.

"Pastinya akan kita bahas terkait langkah terdekat dan langkah terjauh jika nantinya keputusan hukum telah inkrah," tegas Ekuwansyah.

Terpisah, kades setempat, Iriaman mengaku saat ini tengah mempersiapkan kebijakan yang akan diambil untuk menanggapi kasus yang dialami perangkat desanya.

Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan nonaktif sementara, namun akan dibahas terlebih dahulu.

Saat ini LS mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polres Seluma selama 20 hari ke depan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:Disnaker: Perusahaan Harus Patuhi Aturan THR

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan